Berikut Pertanyaan yang sering ditanyakan
Pemerintah Kota Bontang adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab dalam menjalankan administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan di wilayah Kota Bontang.
Kantor Wali Kota Bontang berlokasi di Jl. Moh. Roem No.1, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Website resmi menyediakan informasi berita daerah, pengumuman, layanan perizinan, data statistik, informasi publik (PPID), serta layanan pengaduan masyarakat.
Aspirasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan online di website resmi, media sosial Pemkot, atau langsung ke kantor pelayanan masyarakat.
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah unit yang melayani permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Ya, Pemkot Bontang menyediakan beberapa layanan digital termasuk e-PPID, layanan perizinan online, dan aplikasi pelayanan masyarakat.
Beberapa program unggulan mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan inklusif, dan pemberdayaan UMKM lokal.
Informasi terbaru dapat diakses melalui situs resmi bontangkota.go.id, akun media sosial Pemkot, atau mengikuti siaran berita lokal dan papan pengumuman di kelurahan.